Selasa, 26 Maret 2019

Hukum aqiqah dan pelaksanaannya

  HUKUM AQIQAH DAN PELAKSANAANYA Pengertian Aqiqah, Hukum, Waktu Pelaksanaan, Syarat Dan Hikmah Aqiqah Terlengkap – Pengertian Aqiqah, Hukum Aqiqah, Waktu Pelaksanaan Aqiqah, Syarat Aqiqah, Ketentuan Hewan Aqiqah, Hal Yang Disunahkan Dalam Aqiqah Dan Hikmah Aqiqah Terlengkap – Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat islam sebagai bentuk ucapan rasa syukur umat islam kepada Allah SWT. atas bayi yang dilahirkan dengan syarat-syarat tertentu menurut syariat ajaran islam. Akikah atau Aqiqah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran anak. Menurut bahasa, aqiqah berarti pemotongan. Hukum akikah adalah sunah muakkad bagi yang mampu dan sebagai ulama menyebutkan bahwa akikah itu wajib. Hadist yang diriwayatkan Aisyah r.a menyatakan “ Dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah Saw telah menyuruh kita agar menyembelih hewan aqiqah untuk seorang anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk seorang anak perempuan satu ekor kambing”. Hukum Aqiqah Hukum akikah bagi orang tua yang baru melahirkan anaknya adalah sunah muakkad dan sebagai ulama menyebutkan bahwa akikah itu wajib. Pada hari itu, anak dicukur ranmbutnya dan diberi nama. Rasulullah Saw bersabda: عَنْ سَمُرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم كُلُّ غُلَامٍ بِعَقيْقَتِهِ تُذْبَـــح يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى “Dari samura r.a., sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda, “Setiap anak yang baru lahir tergadai dan ditebus dengan aqiqah yaitu disembeli aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh lalu dicukur dan diberi nama “. Waktu Pelaksanaan Aqiqah Penyembelihan hewan berkenaan dengan kelahiran anak atau aqiqah disyariatkan dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak, namun jika hari ketujuh terlewatkan maka pelaksanaan akikah pada hari ke-14 atau hari ke-21, seperti penjelasan hadist dibawah ini: عَنْ عَبْدِ الله بُرَيْدَةِ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النّبِي صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنَّهُ قَالَ اَلْعَقِيْقةُ تُذْبِحُ لِسَبْعٍ ولِعَرْ بغ وَلإِحْدَى وَعِشْرِي “Dari Abdullah bin Buraidah dari ayah Nabi saw., sesungguhnya Nabi telah bersabda,”Aqiqah itu disembeli pada hari ke tujuh, atau empat belas atau kedua puluh satu” Syarat Aqiqah Hewan akikah yaitu jenis kibsy atau domba putih yang sehat dan berumur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal berumur satu tahun. Bagi anak laki-laki dua ekor dan untuk anak perempuan satu ekor, tapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk Aqiqah anak laki-laki juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Syarat Ketentuan Hewan Aqiqah, ketentuan atau syarat hewan aqiqah sama halnya dengan ketentuan atau syarat hewan qurban yaitu cukup umur artinya telah mencapai atau lebih dari satu tahun dan hewan tersebut sehat atau terhindar dari cacat fisik. Hal-hal Yang Disunahkan Waktu Pelaksanaan Aqiqah Membaca Basmalah Membaca sholawat atas nabi Membaca takbir Membaca do’a بِسْمِ اللهِ اَللَهُمَّ مِنْكَ وَاِلَيْكَ عَقِيْقةُ فُلَانْ…..بِنْ فَتَقَبَّلْ مِنّيْ Disembelih sendiri oleh ayah dari anak yang di aqiqah Daging aqiqah dibagikan pada fakir miskin dan tetangga setelah masak Anak dicukur rambutnya dan diberi nama serta bersedekah seberat rambut bayi yang baru dicukur dengan nilai satu atau seperdua dirham. sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas, sebagaimana Rasulullah saw Bersabda: “Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, Rasulullah saw. telah mengaqiqahkan hasan dengan seekor kambing, maka Nabi bersabda, “Hai fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan emas seberat timbangan rambutnya, kemudia Ali berkata lagi fatimah kemudian menimbangnya satu dirham atau setengah dirham”. HR.At-Turmudzi. Hikmah Aqiqah Adapun beberapa hikmah dari Aqiqah, diantaranya Melaksanakkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim A.S Melindungi dari godaan dan gangguan setan yang mengikuti sang bayi ketika baru lahir. Salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT dan ucapan rasa syukur pada karunia yang telah diberikan didunia berupa keturunan. Dapat memperkuat tali kerukunan dan persaudaraan antar masyarakat. Membebaskan anak dari ketergadaian Pembelaan orang tua di hari kemudian Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail dan Ibrahim Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat Demikian artikel tentang”Pengertian Aqiqah, Hukum, Waktu Pelaksanaan, Syarat Dan Hikmah Aqiqah Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan berikutnya. Hukum Aqiqah Dalam Islam dan Dalilnya Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Untuk persyaratan jumlah kambing yang akan di sembelih antara bayi laki-laki dan perempuan juga berbeda yakni 1 ekor kambing untuk anak perempuan dan 2 ekor kambing untuk anak laki-laki. Berikut ini, kami akan mengulas secara lengkap mengenai hukum aqiqah, dalil serta beberapa hal penting mengenai aqiqah dalam Islam lainnya. Ketentuan Aqiqah Keutamaan Aqiqah Qurban dan Aqiqah Pendapat Ulama tentang Aqiqah Ada beberapa pendapat tentang hukum aqiqah dari beberapa ulama seperti wajib, sunnah mu’akkad serta sunnah, berikut ulasan selengkapnya. A. Antara Sunnah dan Wajib Jumhur atau kebanyakan berpendapat jika aqiqah hukumnya adalah sunnah dan sebagian lagi adalah wajib dengan alasan berhubungan langsung dengan sembelih merupakan hal penting. Selama seseorang mampu melaksanakan aqiqah, maka harus segera dilaksanakan pada hari ke-7 merupakan jawaban terbijak. baca juga: Hukum Menyakiti Hati Wanita Dalam Islam Hukum Menyakiti Hati Orang Lain Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Hukum Istri Melawan Suami Menurut Islam Hukum Menafkahi Orang Tua Setelah Menikah B. Berdasarkan Hadits Yang Shohih Hukum aqiqah menurut pendapat yang terkuat adalah sunnah muakkadah yang merupakan pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits, ada juga ulama yang memberikan penjelasan jika aqiqah adalah penebus yang artinya aqiqah menjadi pertanda terlepasnya dari kekangan jin yang ada bersama bayi sewaktu lahir. C. Aqiqah Sunnah Ditunaikan Untuk Anak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]. Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh waktu. baca juga: Hukum Kredit Dalam Islam Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja Hukum Keluar Air Mazi Bagi Perempuan Hukum Keluar Air Mazi dengan Sengaja Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam D. Hukum Aqiqah Diwajibkan Ada sebagian muslim yang mewajibkan amalan aqiqah ini sebab menyambut kehadiran anak adalah sesuatu hal yang sangat penting khususnya bagi mereka yang mampu dalam segi finansialnya maka sangat diutamakan untuk melaksanakan aqiqah. Manfaat Membaca Alquran Bagi Ibu Hamil Tips Puasa Ramadhan Untuk Ibu Menyusui Doa Ibu Hamil Untuk Anak Dalam Kandungan Hukum Aqiqah Dengan Dalil Al-Qur’an Berikut beberapa dalil Al-Qur’an yang terkait dengan hukum melakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Antara lain: Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]. baca juga: Hukum Semir Rambut Warna Hitam Hukum Membaca Yasin di Kuburan Hukum Wanita Bercadar Hukum Bekerja di Bank Hukum Hamil Diluar Nikah Samurah bin Jundab Dari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]. baca juga: Hukum Minum Alkohol Tidak Sengaja Hukum Talak Dalam Pernikahan Wanita Karir dalam Pandangan Islam Hukum Menikah Saat Hamil Kewajiban Anak Laki-Laki Terhadap Ibunya Setelah Menikah Aisyah Aisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]. Ibnu Abbas Ibnu Abbas berkata jika Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]. baca juga: Rumah Tangga Menurut Islam Hukum Berjabat Tangan dalam Islam Syirik Dalam Islam Hak Waris Anak Tiri Sifat Sombong Dalam Islam ‘Amr bin Syu’aib ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata jika Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]. Fatimah binti Muhammad Fatimah binti Muhammad berkata saat melahirkan Hasan jika Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]. Cara Mengajari Anak Sholat Tips Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil Cara Mendidik Anak Menurut Islam Hukum Beserta Tuntunan Pelaksanaan Aqiqah Berikut beberapa hukum yang diikuti dengan tuntunan dalam melaksanakan aqiqah, yaitu: Aqiqah Merupakan Syairat Islam Aqiqah adalah satu yang sudah disyariatkan di dalam agama Islam dan beberapa dalil yang mengatakan diantaranya adalah hadits Rasulullah saw yang berkata “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”. Jumlah Hewan Sembelihan Hadits lainnya mengatakan jika, “Anak laki-laki (Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan (Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing”. Baca juga: Kewajiban Wanita Setelah Menikah Menurut Al-Quran Perbedaan Talak Satu, Dua dan Tiga Hukum Memakai Parfum Beralkohol Proses Penciptaan Manusia menurut Islam Pengertian Mahram Hukum Aqiqah Merupakan Sunnah Status hukum aqiqah merupakan sunnah dan hal ini sesuai dengan pandangan dari kebanyakan ulama seperti contohnya Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad yang didasari dengan beberapa dalil diatas. Para ulama tidak mengatakan wajib dengan membuat penyataan jika seandainya aqiqah adalah wajib, maka kewajiban ini menjadi hal yang sudah diketahui oleh agama dan Rasulullah juga pastinya sudah memberikan keterangan tentang kewajiban itu. Ada beberapa ulama seperti Imam Laits serta Imam Al-Bashri yang mengungkapkan pendapat jika hukum dari aqiqah merupakan wajib berdasarkan dari 1 hadits yakni “Kullu ghulamin murtahanun bi ‘aqiqatihi'” yang berarti setiap anak tertuntut dengan aqiqah. Tidak Mematahkan Tulang Sembelihan Saat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut. Hewan Sembelihan Tidak Boleh Cacat Aqiqah yang sah adalah jika sudah memenuhi syarat dari hewan qurban yakni tidak cacat dan juga sudah masuk ke usia yang sudah disyaratkan dalam Islam. Aqiqah adalah menyembelih di hari ke-7 sejak kelahiran bayi yang dimaksudkan untuk bersyukur pada Allah. Akan tetapi selain kambing, sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja, namun sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah saw. Aqiqah Berarti Tali Belenggu Anak Aqiqah juga mengartikan terbebasnya anak dari tali belenggu yang menjadi penghalang anak dalam memberikan syafaat pada orangtua dan aqiqah merupakan menjalankan syair Islam. Saat menyembelih, maka diniatkan untuk melakukan aqiqah dengan menyebut nama bayi serta nama bapaknya dan bumbu untuk memasak harus lebih manis dengan tujuan supaya akhlaknya juga manis dan memang menjadi kesukaan dari Rasulullah adalah manis serta madu. Mencukur Rambut Sesudah Aqiqah Mencukur rambut dilakukan sesudah proses aqiqah selesai dilakukan seperti pada haji dimana tahallul dilaksanakan sesudah qurban. Rambut yang sudah di potong akan dikumpulkan lalu ditimbang dan beratnya akan dikonversikan dengan emas atau pun perak. Rasulullah saw memberi perintah pada Sayyidah Fathimah agar menimbang rambut Sayyidina Husein dan juga bershadaqah emas dengan berat yang sama dengan berat rambut sekaligus memberikan hadiah khusus berupa paha atau kaki kambing ke bidan yang sudah menolong kelahiran. Melanjutkan Dengan Tahnik Sesudah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi. Para Shahabat memiliki kebiasaan jika bayi yang baru saja lahir akan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah saw. Beliau kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus dan mengambil sedikit dari mulut-Nya lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi sehingga akan langsung di hisap. Ada 2 hal yang terkandung dalam hal ini yakni karbohidrat atau glukosa merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah yang akan memberikan berkah. Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat muslim yakni dengan mentahnikkan bayi pada para ulama. Pendidikan Anak Dalam Islam Bahaya Adu Domba Dalam Islam Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syari Ucapan Selamat dalam Acara Aqiqah Dengan mengucapkan selamat pada acara aqiqah dengan kehadiran anggota baru di dalam keluarga akan membuahkan kesan yang haru dan juga mendalam untuk keluarga yang bersangkutan. Barakallahu laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang memiliki arti: “Mudah2an Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan engkau dikaruniai baktinya”. “Barakallahu laka wabaraka alaika “atau” ajzalallahu tsawabaka” Artinya : “Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar”. Tata Cara Qurban Idul Adha Nama Nama Nabi dan Rasul Aqiqah merupakan bentuk dari pendekatan diri pada Allah serta bentuk ungkapan syukur karena anugerah yang sudah Allah berikan dengan kelahiran seorang anak. Aqiqah juga menjadi cara untuk menunjukkan perasaan gembira dalam melakukan syariat Islam serta menambah keturunan kaum mukmin sehingga umat Rasulullah saw bisa semakin di perbanyak sampai hari kiamat datang. Semoga bisa bermanfaat. Pengertian Aqiqah, Hukum , Waktu Pelaksanaan dan Syarat Binatang Aqiqah Dalam kehidupan masyarakat kita sering jumpai tradisi sepasaran bayi yang baru lahir . kelahiran seorang bayi adalah haparan orang tua, karena tidak jarang kita dapati dalam masyarakat sudah bertahun- sudah menikah namun belum dikarunia anak, anak adalah buah hati belahan jantung seorang orang tua, pantaslah kalau orang tua harus mensyukuri atas kelahiran bayinya. Kelahiran seorang bayi adalah perjuangan yang luar biasa bagi seoang ibu, dia berada pada posisi antara hidup dan mati, makanya disaat sang bayi lahir maka dia disambut dengan penuh haru, dengan tangis kebahagiaan pada keluarganya. Salah satu cara mensykuri atas kelahiran sang bayi adalah dengan cara mengakikahkan anaknya. Lalu apa itu aqiqah ? berikut ini kami akan menjelaskan secara rinci aqiqah tersebut. 1. Pengertian Aqiqah Kata aqiqah berasal dari bahasa arab artinya penyembelihan binatang dari kelahiran seorang anak pada hari yang ketujuh. Aqiqah juga berarti rambut yang tumbuh dikepala anak yang baru lahir. Menurut istilah Islam Aqiqah adalah menyembeli binatang ternak berkenaan dengan kelahiran anak, sebagai bukti rasa syukur kepada Allah swt., dengan syarat-syarat tertentu menurut syariat. Menurut sunnah Rasulullah saw., anak laki-laki dua ekor kambing sedangkan bayi perempuan disembelikan satu ekor kambing. عَنْ عَائشة قالَتْ : اَمَرَنَا رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنْ نَعُقَ عَنِ الْغُللاَمِ بِشَا تِيْنِ عَنِ الْجَا رِيَةْ شَا Artinya : “ Dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah telah menyuruh kita agar menyembeli aqiqah untuk seorang laki-laki dua ekor kambing dan untuk seorang anak perempuan satu ekor kambing”. 2 . Hukum Aqiqah Aqiqah menurut sebagian besar ulama hukumnya sunnah muakkad bagi orang tua yang baru melahirkan anaknya. Pada hari itu anak diberi nama yang baik dan rambut kepalanya dicukur.Rasulullah saw., bersabda : عَنْ سَمُرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم كُلُّ غُلَامٍ بِعَقيْقَتِهِ تُذْبَـــح يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى  Artinya : “ Dari samura r.a., sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda, “Setiap anak yang baru lahir tergadai dan ditebus dengan aqiqah yaitu disembeli aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh lalu dicukur dan diberi nama “. 3 Waktu Pelaksanaan Aqiqah Aqiqah adalah penymbelihan binatang berkenan dengan kelahiran anak yang disyariatkan dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak, Apabila hari ketujuh itu terlewatkan maka aqiqah itu dilaksanakan pada hari ke 14 (empat belas) atau pada hari ke 21 (dua puluh satu) Seperti yang dijelaskan dalam hadits . عَنْ عَبْدِ الله بُرَيْدَةِ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النّبِي صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنَّهُ قَالَ اَلْعَقِيْقةُ تُذْبِحُ لِسَبْعٍ ولِعَرْ بغ وَلإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ Artinya : “ Dari Abdullah bin Buraidah dari ayah Nabi saw., sesungguhnya Nabi telah bersabda, “Aqiqah itu disembeli pada hari ke tujuh, atau empat belas atau kedua puluh satu”. 4. Binatang Yang Diperbolehkan Untuk Aqiqah Binatang untuk aqiqah adalah dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ketentuan syarat aqiqah sama dengan ketentuan syarat-syarat binatang qurban yakni cukup umur dan terhindar dari cacat fisik. 5. Hal-hal Yang Disunahkan Waktu Pelaksanaan Aqiqah Membaca Basmalah Membaca Sholawat atas Nabi Membaca takbir Membaca Do'a بِسْمِ اللهِ اَللَهُمَّ مِنْكَ وَاِلَيْكَ عَقِيْقةُ فُلَانْ.....بِنْ فَتَقَبَّلْ مِنّيْ Disembeli sendiri oleh ayah dari anak dari yang di aqiqahinya Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga setelah dimasak Pada hari itu juga anak dicukur rambutnya dan diberi nama serta bersedekah seberat rambut bayi yang baru dicukur dengan nilai satu atau seperdua dirham. sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas, sebagaimana Rasulullah bersabda : ِArtinya " Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, Rasulullah saw. telah mengaqiqahkan hasan dengan seekor kambing, maka Nabi bersabda, "Hai fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan emas seberat timbangan rambutnya, kemudia Ali berkata lagi fatimah kemudian menimbangnya satu dirham atau setengah dirham". HR.At-Turmudzi. Pengertian Aqiqah, Hukum , Waktu Pelaksanaan dan Syarat Binatang Aqiqah hukum aqiqahHukum Aqiqah itu sendiri menurut kalangan imam Syafi’i dan Hambali adalah sunnah muakkadah. Dasar yang dipakai oleh kalangan imam Syafi’i dan Hambali adalah sebagai berikut: “Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR. Al-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Madjah, dari Hasan) Dari Ummu Kurzin Al-Ka’biyah ra. Ia berkata, Aku mendengar Rasululloh SAW berkata: “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Al-Tirmidzi dan Ahmad). HUKUM DAN KETENTUAN PELAKSANAAN AQIQAH Hukum Dan Tuntunan Pelaksanaan Aqiqah ‘Aqiqah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah Hadits Rasulullah saw, “Setiap anak tertuntut dengan ‘Aqiqah-nya’?. Ada Hadits lain yang menyatakan, “Anak laki-laki (‘Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan (‘Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing’?. Status hukum ‘Aqiqah adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas.Paraulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya ‘Aqiqah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama. Dan seandainya ‘Aqiqah wajib, maka Rasulullah saw juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut. Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, juga Imam Laits, berpendapat bahwa hukum ‘Aqiqah adalah wajib. Pendapat ini berdasarkan atas salah satu Hadits di atas, “Kullu ghulamin murtahanun bi ‘aqiqatihi’ artinya (setiap anak tertuntut dengan ‘Aqiqah-nya), mereka berpendapat bahwa Hadits ini menunjukkan dalil wajibnya ‘Aqiqah dan menafsirkan Hadits ini bahwa seorang anak tertahan syafaatnya bagi orang tuanya hingga ia di-’Aqiqah-i. Adajuga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya ‘Aqiqah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Dengan demikian, pendapat mayoritas ulama lebih utama untuk diterima karena dalil-dalilnya, bahwa ‘Aqiqah adalah sunnah. Bagi seorang ayah yang mampu hendaknya menghidupkan sunnah ini hingga ia mendapat pahala. Dengan syariat ini, ia dapat berpartisipasi dalam menyebarkan rasa cinta di masyarakat dengan mengundang para tetangga dalam walimah ‘Aqiqah tersebut. Mengenai kapan ‘Aqiqah dilaksanakan, Rasulullah saw bersabda, “Seorang anak tertahan hingga ia di-’Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu’?. Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa ‘Aqiqah mendapatkan kesunnahan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa ‘Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh, atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa sembelihan ‘Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah, jika ‘Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan. Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih ‘Aqiqah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia tidak mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelihnya pada waktu kapan saja. ‘Aqiqah anak laki-laki berbeda dengan ‘Aqiqah anak perempuan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sesuai Hadits yang telah kami sampaikan di atas. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa ‘Aqiqah anak laki-laki sama dengan ‘Aqiqah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah saw meng-’Aqiqah- i Sayyidina Hasan dengan 1 ekor kambing, dan Sayyidina Husein ‘“keduanya adalah cucu beliau saw’” dengan 1 ekor kambing. Bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi ‘Aqiqah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk ‘Aqiqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Wallahu A’lam. Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara ‘Aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, maka bisa kita jawab, bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah swt, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Barangkali juga kita bisa mengambil hikmahnya yaitu untuk memperlihatkan kelebihan seorang laki-laki dari segi kekuatan jasmani, juga dari segi kepemimpinannya (qawwamah) dalam suatu rumah tangga. Wallahu A’lam. Dalam penyembelihan ‘Aqiqah, banyak hal yang perlu diperhatikan, di antaranya, sebaiknya tidak mematahkan tulang dari sembelihan ‘Aqiqah tersebut, dengan hikmah tafa’™ul (berharap) akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. ‘Aqiqah sah jika memenuhi syarat seperti syarat hewan Qurban, yaitu tidak cacat dan memasuki usia yang telah disyaratkan oleh agama Islam. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa ‘Aqiqah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Tetapi boleh juga mengganti kambing dengan unta ataupun sapi dengan syarat unta atau sapi tersebut hanya untuk satu anak saja, tidak seperti kurban yang mana dibolehkan untuk 7 orang. Tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa ‘Aqiqah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah saw. Adaperbedaan lain antara ‘Aqiqah dengan Qurban, kalau daging Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan ‘Aqiqah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Kita dapat mengambil hikmah syariat ‘Aqiqah. Yakni, dengan ‘Aqiqah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah swt. Dengan ‘Aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan lebih dari itu semua, bahwasanya ‘Aqiqah adalah menjalankan syiar Islam. Ketika menyembelih diniatkan untuk meng-aqiqahi bayi tadi dengan menyebutkan namanya dan nama bapaknya. Bumbu masakannya lebih dimaniskan, tujuannya agar akhlaknya nantipun juga manis, disamping memang kesukaan Rasulullah adalah masakan manis dan madu. Cukur Rambut, Pemberian Nama, Tahnik Setelah Aqiqah Urutannya adalah aqiqah, kemudian cukur rambut, dan memberi nama. Boleh saja dinamai pada hari pertama, bila tidak berniat aqiqah.(baca juga Ajaran Islam Menyambut Kelahiran Bayi). Bila diadakan aqiqah, maka nama diberika dan disebutkan pada saat acara tersebut diselenggarakan. Nama yang akan diberikan diusahakan sebagus mungkin. Rasulullah SAW bersabda, “nanti pada saat qiamat, kalian akan dipanggil sesuai nama kalian dan bapak kalian, karena itu baguskanlah namamu”. Pencukuran rambut dilakukan setelah pemotongan kambing, sebagaimana pada haji, tahallul dilakukan setelah qurban. Rambut yang dipotong tadi dikumpulkan, ditimbang, dan beratnya dikonversikan ke emas atau perak. Rasulullah SAW memerintahkan Sayyidah Fathimah untuk menimbang rambut Sayyidina Husein dan bershadaqah emas seberat rambut itu. Juga memberikan hadiah khusus (paha/kaki kambing) ke bidan yang menolong kelahirannya. Setelah itu dilanjutkan dengan tahnik yaitu memasukkan sesuatu yang manis ke mulut bayi.. Para shahabat punya kebiasaan, bila bayinya telah lahir, mereka langsung membawanya ke hadapan Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau menyuruh untuk mengambil kurma, kemudian mengunyahnya, hingga halus, lalu mengambilnya sedikit (dari dalam mulut beliau), dan menyuapkannya ke mulut bayi, dengan cara menyentuhkannya di langit-langit mulut bayi yang akan “otomatis” menghisapnya. Di sini akan masuk 2 hal, yakni glukosa (karbohidrat) untuk kekuatan fisik dan ludah Rasulullah SAW yang membawa berkah. Sunnah ini dilanjutkan oleh ummat Islam, dengan mentahnikkan bayinya kepada para ulama, dengan sabda Nabi “Al-Ulamau waratsatul Ambiya’”, ulama itu pewaris para Nabi. Bila tak ditemui ulama (kaum shalihin) laki-laki maka perempuanpun tidak ada masalah. Ucapan Selamat Pada Acara Aqiqah Pernyataan ikut berbahagia atas kehadiran anggota baru dalam keluarga dapat memberikan kesan haru dan mendalam pada keluarga yang baru mendapat momongan tersebut. Pernyataan tersebut bisa berupa hadiah, tulisan atau ucapan selamat dari sanak saudara, kerabat dekat, para tetangga, teman-teman dan tamu yang hadir pada acara aqiqah. Berikut ucapan selamat untuk keluarga yang baru melahirkan atau pada saat menghadiri acara kekahan/aqiqah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar